Menurut Heri Komnas anak, selaku Organisasi di Indonesia memiliki peranan dan kiprah dalam mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak Anak yang dilakukan oleh Negara, Perorangan, atau Badan usaha. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan anak dari segala tindak kekerasan, penelantaran, perlakuan salah, diskriminasi dan ekspoitasi. Dimas Arya mengajak para mahasiswa PIAUD UIN Gusdur Pekalongan untuk turut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pemenuhan hak-hak anak. Semakin kompleksnya permasalahan anak di Indonesia dan jumlahnya semakin bertambah dari waktu ke waktu, maka keberadaan lembaga perlindungan anak seperti KOMNAS anak menjadi semakin strategis dan harus didukung oleh semua pihak.
Prodi PIAUD Implementasikan MOU dengan KOMNAS Anak Indonesia, Berikan Edukasi Tentang Perlindungan Anak Kepada Mahasiswa
Prodi PIAUD mengantarkan para mahasiswa untuk kunjungan dan belajar langsung di lembaga komisi nasional (KOMNAS) perlindungan anak Indonesia. Rombongan dari prodi PIAUD yang terdiri dari pengelola prodi, dosen piaud, dan mahasiswa semester 5 sejumlah 90 disambut oleh Heri Chariansyah, S.H, M.H (Sekjen Komnas Anak) dan Dimas Arya A, S.H, M.H (Komisioner Bidang Pengaduan dan bantuan hukum).