Beliau menuturkan bahwa Perlindungan anak itu sangatlah penting. Hal tersebut telah dimandatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2002, sehingga KPAI selain memiliki peranan penting dalam pelaksanaan perlindungan anak juga memiliki tugas untuk mengawasi pemenuhan hak anak. Banyak sekali Kasus-kasus yang terjadi di Negara Indonesia seperti bullying, pelanggaran hak anak, dan kasus pelecehan seksual pada anak. Harapannya mahasiswa UIN Gusdur, khususnya prodi PIAUD bisa bersinergi untuk ikut serta menyuarakan tentang pemenuhan hak anak, perlindungan anak, dan stop kekerasan pada anak.